Sistem Informasi Beasiswa Sekolah

Memantau data beasiswa sekolah secara efisien, transparan, dan terintegrasi di seluruh Provinsi Jawa Barat.

Dokumen Pendukung

Petunjuk Teknis Beasiswa Personal Pancawaluya 2025

PDF – Storage Tikomdik

Download

Informasi Lebih Lanjut

Informasi Beasiswa Personal Pancawaluya

Program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk peserta didik tidak mampu

Beasiswa Personal Pancawaluya adalah program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk membantu peserta didik dari keluarga tidak mampu agar dapat terus melanjutkan sekolah tanpa terhambat masalah biaya personal. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp3.600.000,- dalam satu tahun per peserta didik yang disalurkan langsung ke rekening peserta didik. Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam sekolah, sepatu, kaos kaki, tas sekolah, buku, alat tulis, transportasi, dan keperluan pembiayaan lainnya yang berkaitan langsung dengan pembelajaran. Program ini menjadi wujud komitmen Pemprov Jawa Barat agar tidak ada anak SMA/SMK/SLB Negeri maupun Swasta yang putus sekolah karena alasan ekonomi.

Program ini diperuntukkan bagi peserta didik yang memenuhi kategori berikut:

  • Peserta didik kelas X SMA/SMK, serta kelas 1, 7, dan 10 SLB, baik negeri maupun swasta.
  • Berdomisili dan bersekolah di Provinsi Jawa Barat.
  • Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Desil 1, yaitu kategori keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu/miskin ekstrem.
  • Telah melalui verifikasi dan validasi faktual oleh sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan.
  • Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain yang sejenis (PKH, PIP, atau bantuan serupa dari pihak lain).

Penetapan peserta didik sebagai penerima dilakukan apabila memenuhi kriteria berikut:

Kriteria Utama

  • Aktif bersekolah dan tercatat di Dapodik pada tahun berjalan.
  • Terdata dalam DTSEN Desil 1 sesuai data resmi yang ditetapkan Provinsi Jawa Barat.
  • Memiliki identitas kependudukan yang valid (NIK dan KK).
  • Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain yang memiliki tujuan sama.

Kriteria Komitmen Pendidikan

  • Kehadiran minimal 80% kegiatan belajar.
  • Nilai akademik memenuhi KKM.
  • Catatan perilaku, karakter, dan motivasi dari wali kelas atau BK menunjukkan komitmen untuk melanjutkan pendidikan.

Seleksi Tambahan

  • Kondisi ekonomi riil.
  • Motivasi belajar.
  • Disiplin dan kehadiran.
  • Partisipasi sosial dan karakter peserta didik.