Balai TIKOMDIK

Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu bidang teknologi informasi dan komunikasi pendidikan, meliputi pengembangan dan produksi serta pelayanan dan promosi.

Tugas dan Fungsi

  1. Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan;
  2. Penyelenggaraan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan meliputi pengembangan dan produksi serta pelayanan dan promosi;
  3. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan; dan
  4. Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya